SUKABUMI, mataperistiwa.id – Kapolsek Warudoyong, Polres Sukabumi Kota, AKP Maulana Arief, S.H., M.H., menghadiri audiensi antara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ANNAHL dengan manajemen PT Donghai Plush dan PT Royal Puspita, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan audiensi tersebut menjadi ruang komunikasi bagi masing-masing pihak untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, serta berbagai hal yang menjadi perhatian bersama.
Dalam pertemuan itu, pihak LSM ANNAHL maupun perwakilan perusahaan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan masing-masing. Kehadiran Kapolsek Warudoyong merupakan bentuk dukungan kepolisian dalam mengawal komunikasi antarpihak agar berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Warudoyong, AKP Maulana Arief, mengatakan komunikasi dan keterbukaan menjadi hal penting dalam menyikapi setiap permasalahan yang melibatkan berbagai pihak.
“Kami mengapresiasi adanya ruang audiensi seperti ini karena masing-masing pihak dapat menyampaikan aspirasi dan pandangannya secara langsung. Kami berharap setiap persoalan dapat dikomunikasikan dengan baik dan diselesaikan melalui musyawarah, dengan tetap mengedepankan aturan yang berlaku,” ujar AKP Maulana, Selasa (3/11/2026).
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses penyampaian aspirasi berlangsung.
“Kami mengimbau semua pihak agar mengedepankan komunikasi yang baik, saling menghormati, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Perbedaan pandangan hendaknya disikapi secara bijak dan diselesaikan melalui jalur komunikasi,” tambahnya.
Melalui audiensi tersebut, diharapkan terbangun hubungan komunikasi yang baik antara LSM ANNAHL dan pihak perusahaan sehingga berbagai persoalan yang menjadi perhatian bersama dapat dibahas secara terbuka.
Polsek Warudoyong berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mendukung terciptanya suasana yang tertib dalam setiap kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat.




